Invalid Date
Dilihat 279 kali
Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di kantor Desa Temban, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (15/10/2020). Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, IPDA Akbar Sirajuddin didampingi Kanit dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang, Aipda saparuddin dan Briptu Widy Astuti.
Sosialisasi dihadiri Kepala Temban, Hasan Basri dan jajaran tokoh masyarakat Desa Temban. IPDA Akbar Sirajuddin mengatakan, pihak Sat Lantas Polres Enrekang ingin mensosialisasikan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada masyarakat Desa Temban. "Hal itu untuk mengurangi dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata Ipda Akbar.
Selain mensosialisasikan tata cara berlalu lintas, pihaknya juga memberikan arahan kepada masyarakat Desa Temban untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker pada saat berkendara agar meminimalisir angka penularan Covid-19. Dikarenakan sudah banyak masyarakat di Kabupaten Enrekang terpapar Covid-19.
Salah satu masyarakat Desa Temban, Putri, berterima kasih atas kunjungan personel Satlantas untuk memberikan sosialisasi lalu lintas dan mengingatkan tentang pentingnya Protokol Kesehatan. “Kami sangat senang dengan adanya sosialisasi seperti ini sehingga kami akan mengerti dan paham tentang tata tertib berlalu lintas serta pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Bagikan:
Desa Temban
Kecamatan Enrekang
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini